Obormorut
No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • HUKRIM
  • PARIWISATA
  • LINGKUNGAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • OPINI
OBORMOTINDOK
  • HOME
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • HUKRIM
  • PARIWISATA
  • LINGKUNGAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • OPINI
No Result
View All Result
Obormorut.co.id
  • HOME
  • LIFESTYLE
  • RAMADAN
  • PARLEMEN
  • OPINI
Home HEADLINE

Sebanyak 223 Pejabat Eselon 4 di Morowali Utara Di Lantik Bupati Menjadi Pejabat Fungsional

admin by admin
January 2, 2022
Reading Time:2min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

OBORMORUT.CO.ID, Morut,- Sebanyak 223 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini menduduki jabatan eselon 4 di lingkungan Pemda Kabupaten Morowali Utara beralih fungsi menjadi pejabat fungsional.

Para pejabat tersebut secara resmi dilantik oleh Bupati Morut Delis Julkarson Hehi di halaman Kantor Bupati Morut di Kolonodale, Jumat (31/12/2021).

Acara di akhir tahun itu turut disaksikan Wakil Bupati Morut H Djira K, Sekda Musda Guntur, Ketua DPRD Morut Hj Megawati Ambo Asa, Asisten I Victor Tamehi, para pimpinan OPD dan pejabat lainnya.

Pelantikan itu dilakukan menyusul turunnya surat Menteri Dalam Negeri nomor 800/8300/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah tanggal 16 Desember 2021.

Dalam sambutannya saat melantik para pejabat fungsional tersebut, Bupati Morut mengemukakan perubahan itu berdasarkan arahan Presiden RI untuk penyeragaman birokrasi secara menyeluruh mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.

Menindaklanjuti presiden tersebut maka dikeluarkanlah keputusan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara tentang pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

“Kenapa perlu kami sampaikan ini untuk menghilangkan persepsi yang salah tentang maksud penyetaraan ini,” jelasnya.

Bupati menambahkan, jabatan fungsional ini setara dengan jabatan struktural yang sebelumnya diemban.

Kalau sebelumnya seseorang menjabat jabatan struktural eselon 4, maka di jabatan fungsional ini juga setara dengan jabatan struktural eselon 4.

Menurut bupati, menjadi kewajiban seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk menjalankan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan diberi batas waktu (deadline) sampai 31 Desember 2021.

“Bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan pelantikan pejabat fungsional sampai Desember 2021 maka kepala daerah dan wakil kepala daerah akan menerima sanksi dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Bupati Delis.

Ia mengakui, mungkin saja ada persepsi yang menilai bahwa pejabat fungsional kurang keren dibandingkan pejabat struktural.

Pendapat ini sesungguhnya sangat keliru. Secara karir lebih menguntungkan karena ketika berada dalam jabatan fungsional maka kenaikan pangkat lebih gampang daripada ketika berada di struktural.

Selain itu, dengan pengalihan ke jabatan fungsional ini akan memotong mata rantai pengambilan keputusan. Kalau dulu dari pejabat struktural eselon 4 kemudian koordinasi eselon 3, lalu naik lagi ke eselon 2.

“Kalau di fungsional tidak ada lagi seperti itu. Proses pengambilan keputusan bisa lebih cepat yang tujuannya untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” tambah bupati.

Tentang pertanyaan apakah pejabat fungsional berhak mendapatkan kesempatan untuk promosi ke jenjang lebih tinggi, Bupati Delis menegaskan semua mempunyai hak yang sama untuk dipromosikan.

Di akhir sambutannya, Bupati Delis menyampaikan selamat menyongsong tahun baru 2022. Semoga di tahun yang baru, ada semangat yang baru dalam menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan oleh negara, masyarakat, dan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk bekerja lebih maksimal. (MC)

Tags: Bupati MorutEselonKabupaten Morowali UtaraLantik PejabatMorowali Utara
admin

admin

BERITA TERKAIT

Seperti Kubangan Kerbau, Seorang Pengendara Motor Terjatuh di Jalan Poros Desa Lemo Menuju Desa Salubiro Morut

Seperti Kubangan Kerbau, Seorang Pengendara Motor Terjatuh di Jalan Poros Desa Lemo Menuju Desa Salubiro Morut

by admin
April 9, 2022
0

OBORMORUT.CO.ID, MORUT,- Video Kondisi Jalan poros dari Desa Lemo menuju Desa Salubiro Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi...

Timbun Minyak Goreng, Satgas Pangan Sulteng Segel 53 Ton Minyak Goreng Milik CV. AJ

Timbun Minyak Goreng, Satgas Pangan Sulteng Segel 53 Ton Minyak Goreng Milik CV. AJ

by admin
March 4, 2022
0

OBORMORUT.C.ID, PALU, - Terjadinya kelangkaan minyak goreng diberbagai daerah di Sulawesi Tengah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan diam-diam mulai bergerak untuk...

BI Sulteng Dukung Upaya Pemerintah Kabupaten Morut Dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

BI Sulteng Dukung Upaya Pemerintah Kabupaten Morut Dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

by admin
February 15, 2022
0

OBORMORUT.CO.ID, Kolonodale – Pimpinan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tengah mengapresiasi dan mendukung upaya pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) dalam...

Sekda Morowali Utara Minta Dibentuk Satgas yang Melibatkan Swasta untuk Menangani Stunting

Sekda Morowali Utara Minta Dibentuk Satgas yang Melibatkan Swasta untuk Menangani Stunting

by admin
February 10, 2022
0

OBORMORUT.CO.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara Musda Guntur meminta agar dibentuk Satgas yang melibatkan seluruh komponen terkait dan juga melibatkan...

Kasus Korupsi Di Bangkep, Polda Sulteng Keluarkan DPO

by admin
February 5, 2022
0

OBORMORUT.CO.ID - Polda Sulawesi Tengah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Banggai Kepulauan...

Polsek Mori Utara Mulai dibangun Dengan Dan Swadaya Warga Lembontonara

by admin
February 2, 2022
0

OBORMORUT.CO.ID, Lembontonara,- Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi meletakkan batu pertama pembangunan kantor Polsek Mori Utara yang terletak di Desa...

Next Post

Diduga Curi Ponsel, Oknum Tukang Ojek di Amankan Personel Polsek Luwuk

Polisi Evakuasi Mayat Perempuan 43 Tahun di BTN Pepabri Banggai

Discussion about this post

Recent Posts

  • Seperti Kubangan Kerbau, Seorang Pengendara Motor Terjatuh di Jalan Poros Desa Lemo Menuju Desa Salubiro Morut
  • Timbun Minyak Goreng, Satgas Pangan Sulteng Segel 53 Ton Minyak Goreng Milik CV. AJ
  • BI Sulteng Dukung Upaya Pemerintah Kabupaten Morut Dalam Program Pemberdayaan Masyarakat
  • Sekda Morowali Utara Minta Dibentuk Satgas yang Melibatkan Swasta untuk Menangani Stunting
  • Kasus Korupsi Di Bangkep, Polda Sulteng Keluarkan DPO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • CONTACT
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

@Obormorut.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • HUKRIM
  • PARIWISATA
  • LINGKUNGAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • OPINI

@Obormorut.co.id