OBORMORUT.CO.ID – Polisi, Sabtu 1 Januari 2022 mengevakuasi sesosok mayat perempuan berusia 43 tahun di salah satu rumah di perumahan BTN Pepabri, Blok B, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Korban Warsida Yul sebelum meninggal merasakan sakit kepala.
Korban yang warga Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauam ini ditemukan dalam kondisi terlentang di sofa ruang tamu dengan mengenakan kemeja lengan panjang abu-abu dan celana panjang warna hitam.
Bahabinkamtibmas Kelurahan Kilongan mendapat informasi dari warga setempat bahwa ada sesosok mayat di dalam rumah di kompleks BTN Pepabri, kata Kapolsek Luwuk AKP Candra.
BACA JUGA: Diduga Curi Telepon, Polsek Luwuk Amankan Pengojek di Luwuk
Usai menerima informasi itu, kata AKP Candra, Babinkamtibmas langsung menghubungi piket SPKT Polsek Luwuk dan Polres Banggai serta Tim Inafis Satreskrim Polres Banggai untuk mengamankan dan olah TKP awal.
AKP Candra menuturkan, dari keterangan saksi bernama Tomi Lesu bahwa sekitar pukul 19.00 Wita, ia menjemput korban menggunakan sepeda motor di pinggir jalan depan Masjid Kompi Senapan C, Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk.
Setibanya di perumahan BTN Pepabri, sekitar 15 menit saat korban duduk di kursi sofa ruang tamu korban sempat mengeluh sakit kepala kepada saksi, tutur Kapolsek Luwuk.
Setelah mengeluhkan sakit kepala kepada saksi, korban kemudian tidur di kursi sofa dan langsung tidak sadarkan diri.
Saksi yang melihat kejadian itu langsung memanggil sakai lainnya yang adalah tetangganya bernama Imran Abdullah untuk meminta bantuan.
BACA JUGA: Sebanyak 223 Pejabat Eselon 4 di Morowali Utara Di Lantik Bupati Menjadi Pejabat Fungsional
Saat di TKP, saksi Imran Abdullah melihat korban sudah tidak bergerak, yang kemudian menghubungi keluarga korban di Kelurahan Hangahanga, Luwuk Selatan, kata AKP Candra.
Sekira pukul 00.20 Wita dini hari, korban dievakuasi menuju RSUD Luwuk menggunakan ambulans untuk divisum luar sesuai permintaan anak dan saudara kandung korban.
“Dari hasil visum luar, dokter Forensik RSUD, tidak ditemukan tanda-tanda memar ataupun luka akibat benda tajam maupun tumpul pada tubuh korban,” ungkap AKP Candra.
Keluarga korban dalam surat pernyataannya menerima kematian korban dengan ikhlas serta tidak menuntut secara hukum.
Menurut keterangan dari pihak keluarga rencananya korban akan dikuburkan di Kecamatan Totikum, Banggai Kepulauan, tutup AKP Candra.*
Discussion about this post