OBORMORUT.CO.ID – Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Rabu 12 Januari 2022 memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah di Kota Palu.
Bupati dalam kegiatan itu didampingi Ketua DPRD Megawati, Kepala BPKAD Masjudin Sudin, dan Plt Kepala Inspektorat, Romel Tungka.
Bupati dalam kesemapatan itu menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP atas Belanja Modal dan Belanja Barang dan Jasa Pemrintah Kabuaten Morowali Utara tahun 2020 dan 2021.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Herry Pinontoan yang menghadiri acara itu menyebut ada dua catatan BPK yang harus mendapat perhatian Bupati.
Pertama, ada kemahalan harga perkiraan sendiri atas pekerjaan pembangunan gedung baru Rumah Sakit Pratama.
Kedua, ada harga timpang atas dua paket pekerjaan jalan di Dinas PU Penataan Ruang dan Permukiman.
Atas temuan-temuan itu, BPK memberi rekomendasi dalam LHP tersebut yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Morowali Utara paling lambat 60 hari usai LHP diserahkan.
Bupati Delis sendiri menyatakan terima kasih kepada BPK atas LHP serta petunjuk-petunjuk yang diberikan agar pengelolaan keuangan serta pembelanjaan barang dan jasa berjalan lebih tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rekomendasi-rekomendasi yang diberikan BPK akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya. (MC) ***
Discussion about this post